Peran Pesantren dalam Perbaikan Moralitas Publik
Trend pendidikan pesantren belakangan menguat. Secara statistik hal tersebut terlihat dari semakin tingginya animo masyarakat dalam menyekolahkan anak-anak mereka di pesantren. Selain itu dalam tataran konstitusi, pesantren semakin memantapkan posisinya di negara ini dengan diresmikannya RUU Pesantren menjadi Undang Undang Pesantren. Dua fakta tersebut menjadikan pesantren sebagai salah satu roda penting eksistensi bangsa ini. Namun demikian, dinamika agama dan sosial telah melahirkan fenomena-fenomena yang menjadikan pesantren berhadapan dengan tantangan yang tidak kecil. Radikalisme, kenakalan remaja, dekadensi moralitas publik, serta berbagai fakta lain adalah diantara tantangan-tantangan yang perlu dihadapi oleh pesantren.
Secara keagamaan, isu radikalisme, terorisme, ekslusifisme golongan adalah fenomena sosial yang belakangan telah mengkahawatirkan berbagai pihak. Sebagai institusi sosial, pesantren diharapkan mampu menjadi penawar terhadap hal ini. Oleh karena itu, dalam wacana keagamaan yang dikembangkan, perlu mengorbitkan narasi pencitraan tentang pesantren sehingga menjadi konter terhadap berbagai produk keagamaan yang cendrung ekslusif. Sebagaimana yang diketahui, pesantren dikenal sebagai institusi pendidikan yang mengusung tema Islam moderat, sehingga dalam orientasinya selalu mengedepankan toleransi dan perdamaian.
Dalam tataran sosial, berbagai fenoemena kenalakan remaja seperti minum minuman keras, pergaulan bebas, tawuran, adalah diantara pekerjaan rumah kita yang perlu disikapi secara segera. Sebagai benteng moral, pesantren adalah ruang ideal untuk mensterilkan remaja dari berbagai tindakan amoral tersebut. Model pesantren yang menjadidkan santri dan kiyai atau tuan guru berinteraksi secara total dalam satu komplek yang terstruktur, akan menjadikan proses sosial para remaja selalu dalam pantauan. Hal ini pada gilirannya akan mampu menekan proses sosial yang negatif sebagaimana yang diuraikan dimuka.
Selain persoalan sosial dan keagamaan diatas, posisi pesantren juga perlu dalam pergolakan isu-isu yang menginginkan penggantian sistem negara dengan dari model demokrasi menjadi khilafah islamiah. Pesantren yang terkenal dengan ideologi keagamaan yang sangat mencintai tanah air, bisa menjadi garda terdepan dalam mengkonter gerakan-gerakan semacam itu terutama dalam arus organisasi keagamaan trans-nasional seperti Hizbut Tahrir Indonesia yang memang secara konstitusional telah dihapus eksistensinya. Harapan berakhirnya isu khilafah melalui pembubaran organisasi mereka ternyata tidak semerta terwujud dengan segera. Di akar rumput, ideologi tersebut masih bergentayangan dalam belantara wacana beragama kita.
Dari berbagai peroblem tersebut, pesantren bisa mengambil peran dengan mengintegrasikan nilai-nilai yang diusung dalam konstruksi sosial bermasyarakat kita. Dalam hal ini ada beberapa hal yang bisa dilakukan. Pertama, pesantren sebagai institusi sosial perlu menghadirkan wajah Islam yang inklusif sehingga bisa dinilai tidak berseberangan dengan demografi sosial yang mengelilinginya. Cara ini sangat penting mengingat masih adanya stigma masyarakat yang melihat pesantren sebagai lembaga pendidikan pencetakan teroris. Hal ini terutama diungkapkan oleh mereka yang belum memahami sejarah pesantren dengan utuh.
Jika kita membuka lembar sejarah, pesantren tidak pernah muncul dengan gerakan keagamaan yang fundamental. Sejak mula, terutama dalam arus sejarah bangsa Indonesia, eksistensi pesantren selalu berbalut dalam sikap keagamaan yang inklusif atau moderat. Aguk Irawan dalam salah satu bukunya tentang sejarah kepesantrenan memberikan landasan historis tentang hal tersebut. Bahwa sesugguhnya model pemahaman yang dikembangkan pesantren sangat inklusif dan anti terhadap sikap ekslusifisme.
Kedua, sebagai benteng moral, pesantren dengan kekayaan nilai-nilai yang dikandungnya, harus menjadi role model terhadap kehidupan masyarakat kita dewasa ini. Langkah pertama yang bisa dilakukan untuk melakukan hal ini adalah dengan menyekolahkan anak-anak kita di pesantren, sehingga seiring waktu, jika setiap anak menginternalisasi nilai-nilai kepesantrenan tersebut dalam laku kehidupan mereka, maka tatanan sosial kehidupan bisa perlahan diperbaiki. Untuk menginternalisasi nilai-nilai ini, barangkali bisa dilakukan dengan menerapkan model agency, yakni menjadikan para santri sebagai agen untuk menebarkan nilai-nilai yang diperoleh dalam dunia pesantren. Hal ini untuk menyikapi masih adanya komunitas sosial yang tidak menginginkan pesantren sebagai tempat untuk anak-anak mereka mengeyam pendidika. Dengan adanya model agency ini maka akan terjadi jaring nilai-nilai pesantren yang tersebar di lautan sosial. Ketika jaring-jaring tersebut bekerja secara optimal, maka struktur sosial yang ada akan menjadi lebih baik. Ketika struktur sosial baik, maka akan terwujud realitas sosial yang lebih baik lagi.
Ketiga, dalam hal eksistensi negara, pesantren sebagai bentuk lembaga yang mengusung kecintaan terhadap negara, dimana dalam dunia pesantren kita mengenal statemen yang terkenal, hubbul wathan minal iman ‘mencintai tanah air adalah sebagian dari iman’. Prinsip tersebut kemudian bisa menjadi ruh pergerakan untuk membendung arus ideologi yang mengancam eksistensi negara. Dalam hal ini, pesantren melalui mater-materi pendidikannya bisa mengintegrasikan materi cinta tanah air dalam setiap proses intelektual para santri di dalamnya.
Berbagai langkah tersebut, perlu didukung oleh kampanye secara massif melalui media sosial. Di era saat ini, ruang medsos adalah ruang yang perlu dikuasi untuk menanamkan pohon-pohon nilai yang berasal dari pesantren. Dalam hal ini para santri maupun para kiyai perlu mengambil peran untuk mengisi ruang tersebut. Sepertinya hal inilah yang menjadi kekhawatiran organisasi mulim terbesar di negeri ini, Nahdaltul Ulama’, sehingga mengeluarkan program ‘Jihad Cyber’ untuk membendung berbagai arus negatif yang berseliweran dalam belantran permediaan sosial kita.
Promosi-promosi tersebut, juga penting untuk memperlihatkan bahwa pesantren bukan lagi lembaga tradisional yang hanya bersikukuh dengan sistem-sistem lama. Kesan tersebut akan segera musnah, dan tergantikan dengan pandangan yang melihat pesantren sebagai lembaga yang progersif dan tanggap terhadap dinamika jaman. Hal akan terjadi seiring kemajuan pesantren, baik secara keilmuan, keterampilan hidup, serta demonstrasi sosial yang terus digalakkan. (Warok Akmaly)